Kado Mobil Listrik dari Erdogan untuk Prabowo: KPK Berharap Segera Dilaporkan

Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, memberikan hadiah mobil listrik kepada Prabowo Subianto, dan KPK menanti laporannya sebagai bentuk transparansi.

Hadiah Mobil Listrik untuk Prabowo

Presiden Turkiye, Recep Tayyip Erdogan, baru-baru ini menghadiahkan sebuah mobil listrik Togg T10X kepada Presiden RI Prabowo Subianto. Momen serah terima terjadi di Istana Kepresidenan Bogor pada Rabu (12/2/2025), dan menjadi simbol persahabatan antara kedua negara. Prabowo tampak sumringah saat menerima hadiah ini, bahkan langsung mencoba duduk di kursi kemudi mobil putih tersebut.

Hadiah ini bukan satu-satunya yang diterima Prabowo dari pemimpin dunia. Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga memberikan helm tim Mercedes AMG Petronas F1 pada kunjungan Prabowo ke Kuala Lumpur.

KPK dan Aturan Pelaporan Gratifikasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya pelaporan penerimaan hadiah seperti ini dalam waktu 30 hari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan keyakinannya bahwa Prabowo akan melaporkan hadiah tersebut, sejalan dengan komitmen anti-korupsinya. Pelaporan gratifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah penting untuk mencegah potensi korupsi.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa pelaporan kini bisa dilakukan secara online melalui aplikasi GOL, yang mempermudah proses dan menjaga kecepatan dalam pelaporannya. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, pejabat wajib melaporkan setiap hadiah yang diterima dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top