Pemkab Sinjai ungkapkan rencana untuk menyewa 58 mobil dinas pejabat dengan anggaran sebesar Rp5,8 miliar demi efisiensi dan pembaruan kendaraan.
Rencana Anggaran untuk Mobil Dinas
Pada APBD 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menyiapkan dana sebesar Rp5,8 miliar untuk sewa mobil dinas. Langkah ini diambil demi pembaruan armada yang sudah tua sekaligus menghemat anggaran. Sebanyak 58 mobil akan disewa untuk para pejabat, termasuk Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat, Asisten, dan Staf Ahli.
Menurut M Husain Syah, Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setdakab Sinjai, kendaraan dinas yang akan disewa meliputi jenis Toyota Inova Zenix dan Rush. “Untuk Kepala OPD, Asisten, dan Staf Ahli akan menggunakan Toyota Inova Zenix, sementara Camat dan Kabag akan menggunakan Toyota Rush.”
Proses dan Pertimbangan Pengadaan
Husain menjelaskan bahwa sebelum memutuskan vendor sewa, pihaknya telah melakukan survei ke beberapa penyedia jasa seperti Kalla Rental dan ASSA. Peninjauan juga dilakukan ke daerah lain yang sudah melaksanakan sistem sewa mobil dinas agar pemilihan vendor lebih tepat guna.
Menariknya, kendaraan lama yang saat ini sudah digunakan direncanakan untuk dilelang. Pemkab Sinjai akan hanya menanggung biaya bahan bakar, sementara asuransi dan penanganan kerusakan menjadi tanggungan pihak ketiga. Semua proses masih menunggu hasil dari e-katalog pemerintah.
Alasan Sewa Daripada Membeli
Husain menambahkan, keputusan untuk menyewa ketimbang membeli didorong oleh kondisi mobil yang usang dan anggaran terbatas. Dengan menyewa, pembiayaan lebih terfokus pada penggunaan saja, tanpa beban perawatan yang lebih kompleks.
“Kami akan mengalokasikan dana untuk bahan bakar, sedangkan asuransi, STNK, dan perbaikan akan ditanggung pihak ketiga,” tuturnya, menunjukkan strategi ini sebagai langkah efisien bagi anggaran daerah.
