Baru-baru ini, penggemar otomotif di Indonesia dikejutkan dengan kabar menggembirakan tentang insentif kendaraan ramah lingkungan menjelang acara Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025.
Kebijakan yang Memudahkan Transisi ke Mobil Ramah Lingkungan
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 yang menawarkan insentif untuk kendaraan ramah lingkungan menjelang IIMS 2025. Mulai dari 4 Februari, mobil hybrid mendapatkan potongan PPnBM hingga 3 persen, sementara kendaraan listrik murni bisa memperoleh PPN DTP sebesar 10 persen tergantung tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam mendorong masyarakat beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke opsi yang lebih ramah lingkungan. Potongan pajak tersebut diharapkan dapat memikat lebih banyak pembeli untuk beralih ke mobil hybrid dan listrik.
Kesempatan Emas di IIMS 2025
IIMS 2025 menjadi ajang penting untuk menyaksikan langsung berbagai model kendaraan ramah lingkungan yang kini lebih terjangkau berkat insentif. Banyak pabrikan otomotif akan memamerkan produk terbaik mereka, dan para pengunjung memiliki kesempatan untuk membandingkan berbagai pilihan kendaraan dengan insentif khusus.
Untuk para penggemar otomotif, pameran ini adalah waktu yang tepat untuk berburu mobil impian. Kombinasi insentif dari pemerintah dan penawaran spesial dari pabrikan membuat IIMS 2025 semakin menarik untuk dikunjungi.
Misi Mendorong Otomotif Nasional Lebih Hijau
Insentif ini tidak hanya menarik bagi konsumen, tetapi juga membawa dampak positif bagi industri otomotif nasional. Sebagai dorongan untuk meningkatkan kandungan lokal pada kendaraan, insentif diatur berdasarkan TKDN, semakin tinggi kandungannya, semakin besar insentif yang diberikan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong industri lokal untuk berkompetisi dalam menciptakan kendaraan yang lebih hijau dan inovatif, selaras dengan dorongan global terhadap kendaraan berkelanjutan.
