Penangkapan Pelaku Pencurian Motor Dinas di Nanga Tayap

Seorang pria berinisial RS (27) tertangkap setelah nekat mencuri sepeda motor dinas perangkat desa di Nanga Tayap. Pelaku kini harus berhadapan dengan pihak berwajib atas aksinya yang terjadi pada awal Februari ini.

Kronologi Kejadian

Peristiwa pencurian ini menimpa seorang Kepala Urusan Keuangan Desa Tanjung Medan yang menemukan motornya raib dari garasi rumah. Motor tersebut merupakan kendaraan dinas penting bagi operasional desa. Hilangnya sepeda motor ini langsung dilaporkan ke Polsek Nanga Tayap oleh sang korban.

Investigasi cepat dilakukan dan polisi mengidentifikasi RS sebagai pelaku yang bertanggung jawab atas pencurian tersebut. Pada Senin (10/2), polisi berhasil menangkap RS yang bersembunyi di Kecamatan Delta Pawan.

Proses Penangkapan dan Dampaknya

Pada saat penangkapan, polisi juga berhasil mengamankan motor yang dicuri sebagai barang bukti. Kepala Polres Ketapang, AKBP Setiadi, mengonfirmasi bahwa pelaku kini mendekam di Mapolres Ketapang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. RS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian dengan Pemberatan dan terancam hukuman penjara hingga sembilan tahun.

Setiadi juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan serupa dengan cara memastikan kendaraan terkunci ganda dan diparkir di tempat aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top