Sebuah insiden menegangkan terjadi di Medan ketika mobil seorang wanita dibawa kabur dan dijual oleh suami siri ibunya seharga Rp 45 juta.
Kronologi Kejadian
Shanti, wanita asal Medan, Sumatera Utara, kehilangan mobil Nissannya setelah diparkir di rumah orang tuanya di Jalan Tentram, Kecamatan Medan Marelan. Mobil tersebut dicuri oleh Dedi Ferdian, suami siri dari ibunya, pada 4 Agustus 2023. Dengan pintu terbuka untuk beberapa hari tanpa berita, Shanti akhirnya menghubungi polisi setelah Ibunya menyadari kehilangan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Faizal mengatakan bahwa pencurian itu akhirnya terungkap melalui penelusuran dan penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim mereka. “Awalnya mobil diparkir dan kunci diserahkan, tetapi keesokan harinya sudah raib dari garasi rumah,” ungkapnya pada Rabu, 12 Februari 2025.
Penangkapan dan Pengakuan
Setelah dilaporkan ke Polda Sumut, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Dedi Ferdian di Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Pria tersebut langsung dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Setelah diselidiki, kendaraan tersebut dibawa oleh tersangka dan handphone miliknya juga sudah tidak dapat dihubungi,” jelas AKP Riffi.
Dari hasil pemeriksaan, Dedi mengakui telah menjual mobil tersebut kepada pelaku D melalui pelaku I. Kasus ini masih berlanjut karena polisi sedang memburu pihak lainnya yang juga diduga terlibat dalam penjualan mobil curian tersebut. Sementara itu, Dedi tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan polisi berupaya memulihkan mobil tersebut ke tangan Shanti.