Donald Trump baru-baru ini mencabut kebijakan mobil listrik yang dibuat pendahulunya, Joe Biden, namun dampak keputusan ini tak terlalu terasa di Indonesia.
Indonesia Santai Menanggapi
Penghapusan mandat mobil listrik oleh Donald Trump membuat banyak pihak di Amerika Serikat cemas. Namun, menurut Rachmat Kaimuddin dari Kemenko IPK, keputusan ini tidak berpengaruh besar bagi Indonesia. “Jadi, kalau kita jawaban singkatnya sih kayaknya enggak ya, kalau untuk urusan ini,” kata Rachmat kepada wartawan di Menara Danareksa, Jakarta.
Alasannya cukup jelas, Indonesia tak menganggap Amerika Serikat sebagai tujuan utama ekspor otomotif, terutama mobil listrik. Volume ekspor ke AS selama ini sangat kecil, sehingga kebijakan Trump tidak memberikan pengaruh signifikan bagi industri otomotif dalam negeri.
Fokus pada Fasilitas SPKLU
Pemerintah Indonesia malah berupaya meningkatkan penyediaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di berbagai daerah. SPKLU dianggap sangat penting guna mendukung masyarakat yang tertarik beralih ke mobil listrik, terutama untuk perjalanan jauh. “Apalagi kan untuk perjalanan jauh seperti kemarin Nataru, atau nanti Lebaran, itu kan,” jelas Rachmat.
Langkah ini mengarah pada pengurangan ketergantungan terhadap bahan bakar fosil, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kendaraan ramah lingkungan. Dengan jaringan SPKLU yang memadai, pemerintah berharap tren penggunaan mobil listrik semakin meningkat.