Penghapusan mandat mobil listrik oleh Donald Trump di Amerika Serikat tidak akan berdampak langsung terhadap pasar otomotif Indonesia, menurut Rachmat Kaimuddin dari Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Penghapusan Mandat dan Implikasinya
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, baru-baru ini mencabut mandat kendaraan listrik yang diberlakukan oleh presiden sebelumnya, Joe Biden. Langkah ini diambil sehubungan dengan deklarasi keadaan darurat energi nasional di Amerika Serikat.
Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, meyakinkan bahwa kebijakan Trump tersebut tidak mempengaruhi pasar otomotif Indonesia. “Kalau kita lihat, kita enggak impor mobil, dan kita enggak ekspor mobil ke Amerika juga. Jadi, kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh banyak,” jelas Rachmat di Jakarta.
